Keynote Speech Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr. Nafsiah Mboi, Sp.A,MPH
3 September 2013 | Posted in Berita, berita-lengkap, Indomedica Expo 2013, kegiatan-nasional, Kolom
Kegiatan Indomedica Expo dan Seminar Urun Rembug Nasional yang baru saja berlangsung dari 26 Agustus sampai 29 Agustus 2013 di Kemayoran Jakarta cukup meriah, karena banyak para peserta dari IDI Cabang dan Wilayah yang berjumlah 350 peserta dari berbagai daerah cukup antusias.
Setelah pembukaan dan pegguntingan pita dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan Keynote Speech Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr. Nafsiah Mboi, Sp.A,MPH. Dalam kesempatan ini Menkes menjelaskan tentang “Kebijakan Kementrian Kesehatan Dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Mandiri dan Berkeadilan”.
Menkes mengharapkan agar seminar ini menghasilkan masukan, gagasan, dan terobosan baru dalam langkah dan upaya untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehesif dan bermutu, guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dan kualitas hidup Rakyat Indonesia yang sebaik-baiknya.
Ibu Nafsiah melaporkan bahwa pada bulan Juni 2013, sekitar 72 % penduduk Indonesia telah mempunyai jaminan kesehatan dari berbagai jenis seperti : Jamkesmas, Jamkesda, Askes, Jamsostek, dan Asuransi Kesehatan Swasta. Dalam pelaksanaan JKN, yang dimulai 1 Januari 2014, cakupan jaminan kesehatan akan diperluas secara bertahap. Pada tahun 2019 direncanakan akan tercapai jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage – dimana seluruh penduduk Indonesia mempunyai jaminan kesehatan. “Dengan pelaksanaan JKN maka seluruh anggota masyarakat secara pribadi atau berkelompok dapat menjadi peserta JKN secara sukarela. Dewasa ini, persiapan teknis dan operasional sedang dilakukan dan di beberapa daerah dilakukan uji-coba,” tutur Menkes.
Menkes mengatakan, bahwa bagian yang sangat penting dari pelaksanaan JKN adalah adanya kendali mutu dan kendali biaya secara optimal. Kendali biaya tanpa kendali mutu akan mengakibatkan layanan kesehatan berdampak mortalitas dan morbiditas yang tinggi serta kepuasaan peserta yang rendah. Sebaliknya, kendali mutu tanpa kendali biaya akan mengancam keberlanjutan atau sustainability JKN.
Menkes mengharapkan dalam pelaksanaan JKN, tidak hanya berfungsi sebagai layanan kuratif-rehabilitatif semata tetapi juga layanan promotif-preventif. Sistem kapitasi pada layanan kesehatan primer diharapkan akan merangsang para pemberi layanan kesehatan untuk lebih giat melakukan upaya promotif-preventif pada kelompok masyarakat yang menjadi tanggung-jawabnya, agar jumlah orang yang sakit menurun. Dengan demikian, kelak penerapan perilaku hidup bersih dan sehat atau paradigma sehat akan lebih cepat terwujud.
Upaya besar kedua, kata Menkes adalah Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer. Selama beberapa dasa warsa terakhir ini, upaya promotif-preventif dalam pelayanan kesehatan primer belum maksimal. Hal ini ditandai dengan belum memasyarakatnya perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat dan masih kecilnya alokasi anggaran Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di berbagai tingkat administrasi. Selain itu, pelayanan kesehatan primer juga tidak cukup efektif dan sistem rujukan belum tertata dengan baik sehingga rumah sakit rujukan masih sering menerima pasien yang seyogyanya dapat ditangani di pelayanan kesehatan primer.
Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer memerlukan pendekatan yang komprehensif dan mencakup : 1) regulasi, 2) pendidikan sumber daya manusia, 3) mekanisme kerja, 4) sistem perencanaan, serta 5) monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan.
Selama ini, dokter yang bekerja di layanan kesehatan primer adalah lulusan fakultas kedokteran – tanpa kewajiban menambah kompetensi. Mereka ditempatkan melalui program yang bersifat sementara seperti Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau penugasan khusus. Dengan demikian, mereka bekerja di pelayanan kesehatan primer sekedar untuk melunasi kewajiban mereka – tidak jarang berusaha bekerja dalam waktu yang sesingkat mungkin. Selanjutnya, sebagian besar dari mereka memilih menjadi dokter spesialis. Sebab, bekerja di pelayanan kesehatan primer bukanlah pilihan mereka dari sisi profesi. Kondisi ini, menjadi dasar pencantuman profesi Dokter Layanan Primer dalam UU Pendidikan Kedokteran yang pendidikannya setara dengan spesialis.
Dengan mekanisme ini, kompetensi Dokter Layanan Primer diharapkan akan menyelesaikan berbagai permasalahan klinis pasien yang berobat di tingkat layanan primer, dan mengutamakan upaya promotif-preventif secara efektif. Kelak kurikulum Dokter Layanan Primer dapat disesuaikan dengan rencana penempatan mereka, seperti : di perkotaan, di pedesaaan atau di daerah terpencil. Pencantuman Dokter Layanan Primer dalam UU Pendidikan Kedokteran, diharapkan merupakan dorongan bagi para dokter untuk bekerja di Pelayanan Kesehatan Primer. Sehingga pengembangan karir mereka terjamin dan berkesinambungan. Selanjutnya, secara bertahap Dokter Layanan Primer akan menjadi pilihan profesi yang menarik. Tidak kalah harkat-martabatnya dengan dokter spesialis, peneliti, atau jabatan fungsional dan struktural lainnya.
Menkes juga menjelaskan, upaya besar ketiga adalah Percepatan Pencapaian MDG. Walaupun di banyak provinsi indikator pelayanan kesehatan ibu, kematian bayi dan status gizi telah membaik – tapi secara nasional masih diperlukan kerja keras dan kerja cerdas.
Untuk itu Percepatan Pencapaian MDG, Pemerintah memfokuskan pada 9 provinsi dengan penduduk terbanyak dan 3 provinsi di wilayah Indonesia Timur yaitu Papua, Papua Barat dan NTT. Dengan demikian, langkah ini akan memberikan daya ungkit yang besar. Kabupaten/ Kota di 9 provinsi tersebut – dengan angka kematian tinggi – akan dilakukan intervensi secara komprehensif dan terintegrasi. Untuk keberhasilan upaya ini, diperlukan dukungan dan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen global untuk pencapaian MDG akan berakhir pada 2015. Apa yang dilakukan pasca 2015 masih dibahas di tingkat global dan saat ini masih berlangsung. Upaya pencapaian sasaran atau goals yang belum tercapai harus kita lakukan. Selain itu, kita harus menjaga sustainability goals yang sudah tercapai. “Di samping itu, kita juga harus mengantisipasi beban lain, yaitu penyakit tidak menular yang sudah menjadi 3 besar penyebab kematian terbanyak. Itulah sebabnya promoting health at the all stages of lifeycles merupakan pilihan yang strategis,” tutur Menkes.
“Pada kesempatan yang baik ini saya minta kepada IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya agar berperan mendukung peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan komprehensif dan bermutu, terutama di Kabupaten/Kota yang tidak memiliki tenaga medis atau tenaga spesialis dan di Daerah Terpencil dan Sangat Terpencil yang kurang diminati. Sejarah pengabdian dokter yang melayani dengan hati adalah hal yang sangat membanggakan masyarakat kita. Semoga kita tetap mampu membuktikan bahwa profesi dokter masih bisa dibanggakan,” tutur Menkes.