Press Release - 74 TAHUN IDI MENGABDI DAN MEMBANGUN KESEHATAN BANGSA
74 TAHUN IDI MENGABDI DAN MEMBANGUN KESEHATAN BANGSA
“IDI BERKEMAJUAN BERBAKTI UNTUK BANGSA”
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan rumah besar bagi para dokter di Indonesia, IDI didirikan tanggal 24 Oktober 1950 oleh pahlawan nasional Mayjen Dr. R. Soeharto atas arahan/ instruksi Presiden Soekarno untuk menghimpun para dokter di Indonesia dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan:
Menjaga ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Membantu pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat
Menjaga kompetensi dokter Indonesia dan melakukan pembinaan etika kedokteran.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran krusial dalam menjaga dan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan yang kuat dan adaptif sebagai faktor kunci dalam memastikan stabilitas sosial, ekonomi, dan pertahanan negara sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif dan tercapai visi Indonesia Emas tahun 2045. Peran IDI antara lain Mitigasi Krisis Kesehatan dan penanggulangan wabah/pandemi, penanggulangan bencana dan kondisi darurat, riset dan inovasi di bidang medis serta penerapan teknologi terbaru dalam dunia kedokteran
IDI mempunyai struktur organisasi yang kuat yaitu ada di 38 provinsi dan 512 kabupaten/kota. Memiliki 43 perhimpunan dokter spesialis, 59 keseminatan, dan 39 kolegium.
IDI mempunyai keanggotaan yang besar dengan jumlah anggota 207.868 dokter yang tediri dari dokter umum : 158.587 dan dokter spesialis : 49.281.
IDI mempunyai jaringan Nasional dan Internasional Sejak tahun 1953, IDI merupakan satu-satunya organisasi dokter Indonesia yang diakui oleh asosiasi World Medical Association (WMA), demikian pula hal nya dengan Confederation of Medical Associations in Asia and Oceania (CMAAO) dan Medical Association of South East Asian Nations (MASEAN). Sebagaimana negara lain untuk melindungi masyarakat dan menjaga etika pelayanan dibidang kedokteran maka organisasi kedokteran setiap negara adalah tunggal (satu).
Harapan IDI
IDI tetap menjadi mitra strategis pemerintah.
DI tetap sebagai organisasi tunggal / rumah besar bagi dokter Indonesia.
IDI mempunyai kewenangan melakukan akreditasi dan penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan untuk dokter.
IDI tetap memiliki kewenangan dalam hal menjaga kompetensi dokter dan pembinaan serta pengawasan etika kedokteran.
IDI berwenang dalam pembinaan dan pengawasan praktik kedokteran.
VISI – MISI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENJADI LANDASAN VISI – MISI IKATAN DOKTER INDONESIA.
Ketua Umum,
DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes
NPA IDI : 59.464